YKP Jual Fasum Perumahan Rungkut Asri Timur Rp 45 Miliar

Daerah  RABU, 15 JANUARI 2020 , 12:47:00 WIB | LAPORAN: ARIF TJAHJONO

YKP Jual Fasum Perumahan Rungkut Asri Timur Rp 45 Miliar

Arif Fathoni/RMOLJatim

RMOLJatim. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni menyoal adanya penjualan aset milik Yayasan Kas Pembangunan (YKP) berupa fasilitas umum (fasum) ke PT MBB senilai Rp 45 miliar.

Perjanjian jual beli fasum perumahan Rungkut Asri Timur kelurahan Rungkut Kidul RW 10 ini dilakukan pada tahun 2006 silam.

Adanya transaksi jual beli fasum oleh pengurus YKP lama ini diungkap anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Berdasarkan data di Bappeko, tanah seluas 15.000 m2 tercatat sebagai fasum.

"Di dalam site plan yang ada di Bappeko, tanah seluas 15.000 meter persegi itu tercatat sebagai fasum. Oleh YKP fasum ini dijual," jelas Arif Fathoni pada Kantor Berita RMOLJatim saat dihubungi via seluler, Rabu (15/1).

Arif yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar ini menerangkan, YKP menjual ke PT MBB senilai Rp 3 juta per meter dengan luasan tanah mencapai 15.000 meter persegi. Sehingga, jumlah uang yang diterima YKP sebesar Rp 45 miliar.


Komentar Pembaca

The ads will close in 10 Seconds